Jenis-Jenis
Tanah di Indonesia - Tanah adalah lapisan bumi paling atas
yang terbentuk dari proses pengendapan batuan dan bahan-bahan organik. Di
Indonesia, terdapat banyak jenis tanah mulai dari yang
berupa tanah gembur sampai jenis tanah yang tandus.
Selengkapnya tentang jenis-jenis tanah yang ada di Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Selengkapnya tentang jenis-jenis tanah yang ada di Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Tanah
Alluvial (tanah endapan), merupakan jenis tanah yang terbentuk dari hasil
pengendapan lumpur sungai yang terdapat di dataran rendah. Jenis tanah ini
merupakan tanah subur yang sangat baik untuk pertanian.
2. Tanah
Vulkanik (tanah gunung api), merupakan tanah dari hasil pelapukan gunung api
yang meletus.Tanah vulkanik adalah tanah yang sangat subur karena kaya akan
unsur hara yang diperlukan tanaman.
3. Tanah
Organosol (tanah gambut), merupakan jenis tanah rawa yang terbentuk dari
pembusukan bahan organik. Tanah gambut banyak ditemukan di daerah rawa-rawa
seperti Kalimantan dan Sumatera.
4 Tanah
Humus, merupakan jenis tanah yang terbentuk dari pelapukan tumbuhan di hutan,
tanah humus ini sangat subur dan baik untuk tanaman.
5. Tanah
Podzolit, merupakan jenis tanah yang terbentuk pada daerah dengan curah
hujan tinggi dan temperatur udara rendah. Tanah Podzolit merupakan jenis tanah
yang terdapat di daerah pegunungan.
6. Tanah
Laterit, merupakan jenis tanah yang unsur haranya telah hilang oleh curah
hujan tinggi. Tanah jenis ini termasuk tanah tidak subur yang terdapat di
Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara.
7. Tanah
Pasir, tanah jenis ini terbentuk dari proses batuan sedimen dan batuan beku
yang melapuk.
8. Tanah
Mediteran (tanah kapur), tanah jenis ini terbentuk dari proses pelapukan batuan
kapur. Tanah Mediteran tidak subur tapi sangat baik untuk tanaman jati.
0 komentar:
Posting Komentar